Senin 21 Mar 2022 13:21 WIB

Munarman Merasa Ditarget Masuk Penjara

Dia menuding, ada pihak-pihak yang bersikukuh ingin membungkamnya dengan segala cara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Eks Sekum FPI Munarman Munarman menganggap dakwaan yang ditujukan kepadanya hanyalah rekayasa yang dipaksakan. Dia menampik keterlibatan dalam terorisme.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Eks Sekum FPI Munarman Munarman menganggap dakwaan yang ditujukan kepadanya hanyalah rekayasa yang dipaksakan. Dia menampik keterlibatan dalam terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membacakan sendiri nota pembelaannya dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (21/3). Dia membantah habis-habisan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). 

Munarman menganggap dakwaan yang ditujukan kepadanya hanyalah rekayasa yang dipaksakan. Dia menampik keterlibatannya dalam terorisme. 

"Modus operandi fitnah dan rekayasa seperti ini dilakukan karena memang faktanya saya tidak ada kaitan dengan teroris manapun dan tindakan teroris manapun," kata Munarman dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu. 

Munarman menyatakan, kasus hukum yang menderanya kali ini hanyalah fitnah. Dia menuding ada pihak-pihak yang bersikukuh ingin membungkamnya dengan segala cara.