Senin 21 Mar 2022 15:59 WIB

Fantastis! Tahir Foundation Donasikan Rp 2 M untuk Peserta JKN-KIS Menunggak

Tahir Foundation berdonasi membantu melunasi tunggakan iuran peserta JKN-KIS kelas 3

Tahir Foundation berdonasi membantu melunasi tunggakan iuran peserta JKN-KIS kelas 3 yang tidak mampu di wilayah Bandung.
Foto: BPJS Kesehatan
Tahir Foundation berdonasi membantu melunasi tunggakan iuran peserta JKN-KIS kelas 3 yang tidak mampu di wilayah Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS, salah satunya melalui Program Donasi JKN. Kali ini, donasi datang dari Tahir Foundation sebagai organisasi nirlaba yang didirikan Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir yang juga merupakan pemilik Mayapada Group. Sebanyak Rp 2 miliar resmi didonasikan oleh Tahir Foundation untuk membantu melunasi tunggakan iuran peserta JKN-KIS kelas 3 yang tidak mampu di wilayah Bandung.

“Program Donasi ini kami kembangkan dengan harapan masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, dan yang sudah menjadi peserta JKN-KIS tapi menunggak karena kesulitan finansial, bisa dilunasi tunggakannya oleh donatur. Apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Tahir Foundation atas donasi ini, terlebih dalam situasi pandemi. Semoga bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pihak untuk ikut bergerak membantu sesama dan mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS yang semakin berkualitas,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Baca Juga

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk memastikan setiap warga Indonesia terlindungi kebutuhan dasar kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Mulai dari mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tingkat pusat maupun daerah, memberi bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan Pemerintah Daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri kelas 3, serta menyediakan anggaran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Tidak dipungkiri pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat, termasuk kemampuan peserta JKN-KIS segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) dalam membayar iuran bulanan JKN-KIS. Untuk itu, kami juga telah memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen PBPU dan BP yang menunggak melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang bisa diakses di aplikasi Mobile JKN,” jelas Ghufron.

Co Chairman Tahir Foundation Jonathan Tahir mengatakan donasi tersebut selaras dengan Visi Misi Tahir Foundation untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, di mana setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai guna meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia. “Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat merupakan salah satu indikator suatu negara maju. Kami berharap melalui donasi tersebut, peserta mandiri JKN-KIS kelas 3 yang menunggak di Bandung dapat kembali mendapat akses perlindungan jaminan kesehatan yang memadai dan produktif demi masa depan yang berkualitas,” katanya.

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan pihaknya telah menjalankan amanah undang-undang dan regulasi dengan melindungi warganya menjadi peserta JKN-KIS. Per Maret 2022, capaian kepesertaan JKN-KIS di Kota Bandung tercatat sebanyak 2.470.454 jiwa atau 97,73% dari total penduduk Kota Bandung.

Ia pun mengapresiasi donasi yang diserahkan Tahir Foundation kepada peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP kelas 3 yang menunggak di Kota Bandung. Yana juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang dinilainya telah aktif mencarikan solusi terbaik bagi peserta JKN-KIS yang kesulitan membayar iuran di masa pandemi Covid-19.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung yang menjadi peserta JKN-KIS tapi menunggak karena situasi ekonominya masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19. Pada dasarnya warga Kota Bandung sudah paham bahwa mereka wajib melindungi diri dan keluarganya melalui Program JKN-KIS, tapi karena pandemi membuat kondisi ekonomi tidak stabil, maka terkadang hal-hal yang wajib menjadi terlupakan. Kami harap Program Donasi ini juga dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain. Kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya meningkatkan kepesertaan JKN-KIS melalui sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement