Senin 21 Mar 2022 16:15 WIB

Munarman: Mereka Berlomba-lomba Ingin Buktikan Saya Teroris

Munarman sebut ada upaya pemaksaan terhadap napiter dan esk napiter untuk sudutkannya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman meyakini kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya merupakan perkara dibuat-buat. Ia mengungkapkan upaya mengkriminalisasi dirinya melalui peran narapidana terorisme (napiter).

Hal tersebut disampaikan Munarman saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (21/3). Munarman menyebut napiter dipaksa mengakui keterlibatannya dalam aksi terorisme.

Baca Juga

"Mereka buat cerita sendiri lalu bernafsu sendiri berlomba-lomba membuktikan bahwa saya adalah gembong teroris. Sampai detik ini pun mereka tetap saja mengorek informasi dari semua tersangka yang ditangkap maupun napiter yang sedang menjalani masa hukuman melalui proses interogasi dan di luar hukum secara pidana," kata Munarman dalam persidangan.

Menurut Munarman, upaya pemaksaan pengakuan ini tak hanya dialami napiter, melainkan juga eks napiter yang sudah menghirup udara bebas. Pemaksaan ini, lanjut Munarman, ditujukan agar ia dihukum sebagai otak teroris.