Senin 21 Mar 2022 16:43 WIB

Pemkot Tasikmalaya Target Vaksinasi Lengkap 70% Sebelum Ramadhan

Vaksinasi dosis kedua di Tasikmalaya tak secepat vaksinasi dosis pertama

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Sejumlah anak menjalani vaksinasi Covid-19 di Ballroom Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sejumlah anak menjalani vaksinasi Covid-19 di Ballroom Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada masyarakat. Pemkot menarget sebelum memasuki bulan Ramadhan, cakupan vaksinasi dosis kedua sudah dapat mencapai angka 70 persen. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua memang tak secepat vaksinasi dosis pertama. Ia beralasan, untuk melakukan vaksinasi dosis kedua dibutuhkan jeda waktu setelah penerima vaksin menjalani vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga

"Jadi terkesan lebih lama. Namun kami tergetkan, sebelum puasa cakupan sudah di angka 90 persen dosis pertama dan 70 persen dosis kedua," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/3/2022). 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 21 Maret 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 90,90 persen. Sementara, cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 68,30 persen. 

Uus meyakini, dalam dua hari ke depan, target cakupan 70 persen vaksinasi dosis kedua dapat tercapai. Dengan begitu, pihaknya bisa fokus untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat, cakupan booster saat ini baru mencapai 5,47 persen. Artinya, dari total sasaran sebanyak 560.243 orang, baru 30.634 orang yang menjalani vaksinasi dosis ketiga. 

"Dosis ketiga memang belum jadi sasaran utama. Namun kami tetap lakukan," kata Uus.

Ia menambahkan, selama bulan puasa, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya juga akan tetap menggelar layanan vaksinasi kepada masyarakat. Sebab, menurut dia, tak ada larangan untuk melaksanaan vaksinasi ketika seseorang melaksanakan ibadah puasa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement