Senin 21 Mar 2022 18:40 WIB

Polemik Migor, PDIP: Orang Belum Belajar Cara Berpikir Megawati

Megawati disebut memakai salah satu dari tiga dasar filosofi pernyataan politisi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Megawati Soekarnoputri
Foto: BPIP
Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR, Bambang Wuryanto menanggapi kritikan publik terhadap pernyataan Megawati Soekarnoputri terkait minyak goreng. Menurutnya, banyak orang yang belum mengerti pemikiran dari Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.

Ia menjelaskan, ada tiga dasar filosofi yang digunakan politisi dalam menyampaikan suatu arahan atau pernyataan. Ketiganya yakni learn atau belajar, unlearn atau lepaskan belajar, dan re-learn atau belajar ulang.

Baca Juga

"Mohon izin, yang berkomentar belum belajar ini. Orang belum belajar cara berpikirnya Ibu Mega, Ibu ketum sering memakai statement yang unlearn," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Ia menyoroti warganet di media sosial yang mengomentari dan menilai Megawati tak memiliki empati kepada masyarakat. Ia menegaskan, orang-orang tersebut tidak memahami cara berpikir Megawati.

"Di sosmed yang berkomentar itu belum paham cara berpikir ibu ketum saya," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP itu.

Megawati ikut berkomentar terkait minyak goreng yang menjadi isu nasional saat ini. Menurut dia, bahan masakan tidak harus digoreng, sebab ada solusi lain, seperti direbus atau dikukus.

"Saya sampai mengelus-elus dodo, bukan masalahnya gak ada atau mahalnya minyak goreng, saya sampai mikir, jadi apakah ibu-ibu tiap hari hanya menggoreng sampe begitu rebutannya?" kata Mega dalam acara webinar, Cegah Stunting untuk Generasi Emas Indonesia, Jumat (18/3/20220).  

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement