Senin 21 Mar 2022 21:25 WIB

Menuju Endemi, Ini Empat Syaratnya

Yang bisa mencabut atau mengubah status adalah WHO.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Fuji Pratiwi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. Reisa menjelaskan ada empat indikator yang harus Indonesia penuhi jika ingin beralih status dari pandemi Covid-19 ke endemi.
Foto: BNPB Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. Reisa menjelaskan ada empat indikator yang harus Indonesia penuhi jika ingin beralih status dari pandemi Covid-19 ke endemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) masih menetapkan status pandemi Covid-19. Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengungkap empat indikator yang harus dipenuhi jika ingin menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Indikator pertama adalah positivity rate harus di bawah 5 persen," ujar Reisa saat mengisi konferensi virtual bertema 'Pandemi Belum Usai, Tetap Waspada Meski Kasua Covid-19 Melandai', Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Meski positivity rate Covid-19 Indonesia kini mengalami penurunan, dia melanjutkan, angka positif masih di atas 5 persen. Oleh karena itu, Reisa meminta harus dilakukan perbaikan terus-menerus supaya angka positivity rate bisa sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh WHO dan badan kesehatan dunia yaitu di bawah 5 persen.

Kemudian, Reisa mengungkap indikator kedua adalah angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit harus memenuhi ketentuan 5 persen. Pihaknya mencatat saat ini angka BOR memang terus mengalami penurunan. Namun, dia melanjutkan, angka BOR masih di atas 5 persen. Bahkan, Reisa mengakui kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara tetangga. 

"Makanya kita harus percepat lagi cakupan vaksinasi karena dengan kasus aktif menurun, cakupan vaksinasi meningkat bisa membuat BOR di bawah 5 persen," kata Reisa.

Artinya, dia melanjutkan, kalau semakin banyak orang yang tidak sakit berat maka tidak perlu sampai dirawat di rumah sakit.

Kemudian, dia melanjutkan, indikator ketiga adalah laju transmisi atau Rt harus di bawah 1. Artinya kalau sudah di bawah angka 1 maka memang penularan virus di lingkungan sudah rendah. Ini yang harus bisa tercapai.

Kemudian, Reisa menyebutkan indikator terakhir adalah vaksinasi yang harus dosis lengkap iti lebih dari 70 persen dari total populasi. 

"Saat ini kita hitungannya kan target sasaran populasi. Memang yang mendapatkan vaksin dosis lengkap sudah lebih dari 70 persen dari target sasaran. Tetapi target sasaran ini kan belum sampai 70 persen populasi semua penduduk Indonesia," ujarnya.

Jadi, pihaknya menargetkan target total sasaran vaksinasi yang mendapatkan vaksinasi lengkap sebanyak dua dosis bisa 100 persen. Oleh karena itu, Reisa mengajak target sasaran vaksknasi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap maka harus segera lengkapi dengan dua dosis vaksinasi.

Kemudian, target sasaran yang sudah mendapatkan dua dosis maka lengkapi dengan booster. Lebih lanjut Reisa mengatakan, jika empat indikator tadi kalau dipenuhi secara konsisten selama enam bulan maka baru bisa dinilai bahwa Indonesia sudah memiliki tren perbaikan selama 6 bulan yang konsisten. Kemudian, dia melanjutkan, Indonesia siap masuk ke fase endemi Covid-19.

Kendati demikian, Reisa mengingatkan bahwa pihak menyatakan endemi bukanlah otoritas negara masing-masing melainkan WHO. "Maka yang bisa mencabut atau mengubah status adalah WHO juga," ujarnya.

Hingga sekarang, dia melanjutkan, WHO masih mendeklarasikan status Covid-19 sebagai pandemi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement