Selasa 22 Mar 2022 02:08 WIB

Kronologi Kasus Pembunuhan Sweetha dan Anak Balitanya

Sweetha menitipkan MFA kepada tersangka DCEW untuk diasuh.

Foto: republika.co.id
Kronologi Kasus Pembunuhan Sweetha dan Anak Balitanya

REPUBLIKA.CO.ID,Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dan Bid Dokkes Polda Jawa Tengah telah mengungkap bahwa tersangka DCEW (31) merupakan pelaku pembunuhan terhadap Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan putranya (MFA) yang masih balita. Berikut ini kronologinya.

Februari 2022,

Sweetha menitipkan MFA kepada tersangka DCEW untuk diasuh.

20 Februari 2022

Korban MFA diduga sering dianiaya dan tidak diberi makan bahkan juga disekap tersangka hingga meninggal dunia dan dibuang di bawah jembatan tol KM 426.

7 Maret 2022

-Tersangka DCEW dan Korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya bertemu di exit tol Srondol dekat ADA Banyumanik.

-Setelah bertemu kemudian korban Sweetha diajak ke sebuah hotel.

 -Karena terus ditanya tentang anaknya MFA,  akhirnya tersangka menghabisi korban Sweetha dengan cara dicekik.

-Setelah korban meninggal dunia, korban dimasukkan ke dalam sarung dan diikat kakinya yang kemudian dinaikkan mobil dan dibawa ke KM 425.

Ahad, 13 Maret 2022

- Korban Sweetha ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 di wilayah Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement