Selasa 22 Mar 2022 09:27 WIB

Harga Sembako Naik, Disdagin Gelar Bazar Murah, Ingat Waktunya 

Harga daging sapi per kilogram di pasar Rp 140 ribu dan di bazar Rp 110 ribu per kg.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Disdagin Kota Bandung akan menggelar bazar murah. Salah satu bahan pangan yang dijual adalah daging sapi dengan harga Rp 110 ribu per kg.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Disdagin Kota Bandung akan menggelar bazar murah. Salah satu bahan pangan yang dijual adalah daging sapi dengan harga Rp 110 ribu per kg.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan melakukan bazar murah merespon harga sejumlah bahan pokok yang mulai merangkak naik jelang bulan puasa Ramadhan. Pelaksanaan bazar murah akan bekerja sama dengan Bulog Bandung dan diselenggarakan akhir Maret.

"Kita ada rencana mau bazar Ramadhan waktu hari Jumat. Saya sudah melaporkan ke pak wali kota karena ada beberapa harga komoditas yang agak meningkat dan kita akan bekerjasama dengan Bulog cabang Bandung," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Selasa (22/3/2022).

Dia menuturkan, saat ini, harga daging sapi per kilogram di pasar mencapai Rp 140 ribu dan saat bazar akan dijual Rp 110 ribu per kilogram. Bazar murah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan ke masyarakat untuk mengakses sejumlah bahan pokok.

"31 Maret rencananya, satu titik saja di Rancasari kita juga akan menerapkan prokes yang ketat," katanya.

Selain daging sapi, pihaknya juga akan menyediakan kebutuhan pokok gas 3 kilogram sebanyak 560 tabung gas. Serta bekerja sama dengan beberapa toko ritel modern.

"Kita akan undang (ritel) yang penting menyediakan kebutuhan masyarakat dan diprioritaskan yang memang sekarang ada peningkatan harga dijual lebih murah disana," katanya.

Dia menuturkan, pihaknya juga sudah mengusulkan permohonan kepada ketua Satgas Covid Kota Bandung untuk mengadakan bazar Ramadhan terkait izin kerumunan. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan kewilayahan.

Elly menambahkan, komoditas yang mengalami kenaikan harga yaitu cabai rawit hingga Rp 70-80 ribu. Namun komoditas tersebut bukan merupakan bagian dari komoditas strategis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement