REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyerahkan sepenuhnya kesimpulan penyebab kecelakaan armada bus TransJakarta kepada pihak kepolisian.
Direktur Utama PT TransJakarta, Mochammad Yana Aditya, di Jakarta, Selasa (22/3/2022), mengatakan, pihak kepolisian lebih berwenang memberikan kesimpulan karena memiliki prosedur dalam menyelidiki kronologis kecelakaan tersebut.
"Kalau kesimpulan kecelakaan itu ada prosedur kepolisian. Kami di manajemen TransJakarta adalah mempersiapkan pencegahan. Jadi, hal-hal yang selama ini belum tersentuh dengan baik kita siapkan," kata Yana Aditya.
Menurut dia, manajemen TransJakarta dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara telah menjalankan beberapa rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Misalnya hari ini kita bicara mengenai kesehatan pramudi, waktu yang lalu kita bicara waktu istirahat pramudi, serta waktu sebelumnya bicara struktur organisasi untuk TransJakarta di mana ada bagian yang bertugas memonitor keselamatan," ujarnya.
Yana menjelaskan, TransJakarta berkomitmen untuk menjalankan seluruh rekomendasi dari KNKT mengenai hasil evaluasi musibah kecelakaan TransJakarta. "Sepanjang tahun ini kita akan melakukan implementasi dari 15 rekomendasi KNKT," tutur Yana.
Sebelumnya, sejak Ahad hingga Senin (13-14/3) terjadi empat kali kecelakaan yang melibatkan TransJakarta. Pada Ahad (13/3) sekitar pukul 06.10 WIB terjadi kecelakaan di Jalan MH Thamrin yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas. Pada hari yang sama, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bus TransJakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bahan bakar minyak bus tersebut berceceran di jalan.
Masih di Jakarta Selatan, tepatnya di jalan layang Simprug juga terjadi kecelakaan melibatkan TransJakarta dan mobil sedan mewah pada Ahad malam. Tidak ada korban jiwa dalam dua kecelakaan tersebut. Sementara itu, kecelakaan keempat kembali terjadi di Pancoran Jakarta Selatan, pada Senin (14/3/2022), yang menyebabkan seorang pejalan kaki tewas tertabrak bus TransJakarta.