REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berkaitan dengan telah ditandatanganinya Surat Keputusan nomor SK Karhutla 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022, pada Senin (21/3/2022).
"Hari ini Pemprov Riau menetapkan status siaga karhutla dan SK penetapan status sudah ditandatangani pak Gubernur Riau kemarin," kata Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal kepada media di Pekanbaru, Selasa (22/3/2022).
Dia mengatakan, penetapan status ini seiring dengan telah ditetapkannya status yang sama oleh Pemkab Bengkalis, Meranti, dan Pelalawan. Dengan penetapan status siaga oleh tiga daerah ini, menjadi dasar penetapan status siaga di tingkat provinsi. Selain itu, penetapan status siaga karhutla Pemprov Riau ini juga setelah mendapatkan saran dari TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.
"Penetapan status siaga darurat bencana penanganan karhutla di Provinsi Riau mulai berlaku sejak 21 Maret-30 November 2022, sesuai SK Karhutla 653/III/2022 tanggal 21 Maret 2022," katanya.
"Sedangkan untuk luas lahan terbakar sejak 1 Januari sampai dengan Senin (21/3) mencapai 168.66 hektare, yakni dengan rincian, Rokan Hulu 3 hektar, Rokan Hilir 3 hektar. Dumai 5,1 hektar, Bengkalis 74,2 hektare," katanya.
Kemudian Kepulauan Meranti seluas 6 hektar, Kabupaten Siak 4,28 hektar, Kota Pekanbaru 3,13 hektar, Kabupaten Kampar 8 hektar, Kabupaten Pelalawan 22,7 hektar. Kabupaten Indragiri Hulu 6,75 hektar, Kabupaten Indragiri Hilir 32,5 hektar. Namun, katanya, untuk Kabupaten Kuantan Singingi tercatat masih nihil terjadinya karhutla.