Permudah Akses Keuangan UMKM, Jateng Luncurkan Aplikasi Srikandi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Pelaku UMKM menata tas anyaman eceng gondok yang dipamerkan dalam Bazaar Klaster Mantriku di halaman kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku UMKM menata tas anyaman eceng gondok yang dipamerkan dalam Bazaar Klaster Mantriku di halaman kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah. | Foto: Antara/Aji Styawan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan kemudahan akses keuangan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengan (UMKM) setempat. Kali ini, pemprov meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Akses Keuangan Daerah Terintegrasi (Srikandi).

Dalam aplikasi Srikandi ini, pemprov menggandeng Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Jateng serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi Srikandi adalah website TPAKD Provinsi Jateng yang menyediakan media informasi perkembangan akses keuangan yang komprehensif dan sangat mudah diakses para pelaku UMKM.

Sehingga dapat dijadikan petunjuk oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan dalam mendorong perekonomian dan tingkat inklusi di suatu wilayah. “Kalau masyarakat hari ini ingin mendapatkan akses keuangan dengan prosedur yang cukup mudah, silakan memanfaatkan aplikasi Srikandi,” ungkap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat peluncuran aplikasi Srikandi, di Semarang, Selasa (22/3/2022).

Di sana (aplikasi Srikandi), jelasnya, terdapat banyak fitur, misalnya bagaimana akan mengajukan KUR, skimnya seperti apa, syarat apa saja, demikin halnya dengan legalitasnya. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak benar bisa disampaikan langsung kepada OJK.

Kemudahan akses permodalan UMKM tersebut, lanjut gubernur, memang diluncurkan di masa  pandemi karena tidak sedikit UMKM yang terdampak. Sehingga mereka sangat membutuhkan akses keuangan yang lebih mudah dan aman.

“Terlebih belakangan ini, di tengah-tengah masyarakat juga marak munculnya investasi bodong yang memunculkan crazy rich instan,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, jika tidak hati-hati bisa shortcut (mengambil jalan pintas) dan mencari cara yang paling gampang. “Apakah harus ke rentenir, ke pinjol atau investasi bodong yang kemarin melibatkan banyak tokoh hebat dan ternyata ilegal,” tembahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan peluncuran aplikasi Srikandi ini, gubernur juga menggelar Rapat Koordinasi Daerah dan Pleno TPKAD se-Jateng di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng-DIY.

Ia berharap rapat tersebut bisa menyatukan seluruh pemangku kebijakan dalam spirit untuk  mempermudah akses keuangan bagi masyarakat. Dengan adanya acara ini, nantinya masyarakat juga akan bisa tahu semua tentang kemudahan akses keuangan.

“Hari ini dengan OJK melakukan rakor dengan kabupaten dan kota untuk membahas banyak hal terkait solusi. Sehingga akses keuangan bakal semakin terbuka dan orang juga semakin mengerti,” ujar gubernur.

Terkait


Indonesia Jadi Tuan Rumah Asean Para Games 2022

Petani di Jateng Didorong Gunakan Pupuk Organik

Pemkot Sukabumi Dinilai Siap Digitalisasi Arsip Pemerintah Lewat Aplikasi Srikandi

Polisi Selidiki Kematian tak Wajar Bocah 8 Tahun di Semarang

Banjir Rendam berbagai Wilayah Selatan Jawa Tengah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark