Selasa 22 Mar 2022 16:16 WIB

Wali Kota Bandung Siap Jalankan Pemerintahan Sendiri tanpa Wakil

Pengajuan nama wakil wali Kota Bandung terancam sudah tidak bisa dilakukan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku siap menjalankan roda pemerintahan sendiri jika kursi Wakil Wali Kota Bandung yang kosong tidak dapat diisi. Pengajuan nama wakil wali Kota Bandung terancam tidak bisa dilakukan mengingat batas waktu yang ditetapkan sudah lewat yaitu 20 Maret atau kurang dari 18 bulan.

"Harusnya nggak (gak masalah sendiri) karena kan ada pak sekda, asisten, kepala OPD dinas, camat di kewilayahan, ada lurah ASN Kota Bandung banyak dan punya kompetensi," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Terkait beban kerja yang akan lebih berat apabila sendiri, ia mengaku bagaimana menyikapinya. Terlebih semua stakeholder di pemerintahan akan membantu kepemimpinannya. "Saya pikir berat atau nggak sebetulnya bagaimana menyikapi insya Allah teman-teman juga bantu juga," katanya.

Sejauh ini Yana mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru pengesahan dari plt Wali Kota Bandung menjadi definitif di Kemendagri. Termasuk pengajuan nama Wakil Wali Kota Bandung. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aturan. "Tidak tahu, saya sih orang taat asas aturan, saya ikut saja juga nggak tahu diproses ini," katanya. 

Terkait tugas spesifik yang harus dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung, ia meluruskan hal tersebut bahwa wakil kepala daerah dapat bekerja jika diberi disposisi oleh kepala daerah. "Prinsip begini di undang-undangnya wakil kepala daerah ini bekerja kalau dapat tugas disposisi dari kepala daerah dan itu selama kemarin saya lakukan, nggak ada power sharing," katanya.

Yana melanjutkan selama wakil kepala daerah diberi tugas oleh kepala daerah maka akan dilakukan. "Kalau saya nggak dapat disposisi, baca koran dan Alquran, itu tugas wakil kepala daerah," katanya.

Ia mengatakan saat ini dia tidak harus melakukan disposisi sebab kursi Wakil Wali Kota Bandung masih kosong. Sehingga kondisi tersebut merupakan konsekuensi yang dihadapinya. "Kalau sekarang saya nggak perlu mendisposisikan, saya kerjain itu konsekuensi," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement