Selasa 22 Mar 2022 16:24 WIB

Panja Pangan Punya Waktu Tiga Pekan Dalami Persoalan Minyak Goreng

Komisi VI mengeklaim kelangkaan minyak goreng mulai bisa diatasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Seorang buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Pada aksinya mereka menuntut harga minyak goreng turun dan harga bahan pokok turun jelang bulan Ramadhan.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Seorang buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Pada aksinya mereka menuntut harga minyak goreng turun dan harga bahan pokok turun jelang bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih menegaskan pihaknya sudah membentuk panitia kerja (Panja) Komoditas Pangan untuk menyelidiki penyebab terjadinya permasalahan pangan dalam tiga bulan terakhir. Menurutnya, pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket kelangkaan dan mahalnya minyak goreng belum diperlukan.

Komisi VI, kata Sumarjaya, juga terus bekerja untuk mengawasi perkembangan persoalan minyak goreng, termasuk kebijakan yang diambil pemerintah. Agar ke depan, polemik tak kembali terjadi lewat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga

"Biarkan kami di komisi sedang bekerja PKS juga punya perwakilan di Panja, di Komisi VI. Biarkan kami bekerja, kemarin kami bekerja," ujar Sumarjaya lewat keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Panja komoditas pangan dijelaskannya akan bekerja dalam kurun waktu tiga pekan ke depan. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Komisi VI untuk ditindaklanjuti terkait persoalan minyak goreng.