REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg. Usman Sumantri, M.Sc menilai bahwa keterbatasan akses layanan kesehatan gigi dan mulut menjadi salah satu kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan. Akibatnya, masyarakat mereka baru berkonsultasi ke dokter gigi setelah penyakitnya dalam kondisi parah.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat, sebanyak 57,6 persen penduduk Indonesia mengalami masalah gigi dan mulut. Namun, hanya sekitar 10,2 persen yang mengakses pelayanan kesehatan gigi.
Saat ini, Usman menyebutkan, dokter gigi aktif dalam PDGI berjumlah sekitar 28.630 orang atau dengan rasio satu dokter melayani sekitar 9.600 penduduk. Menurutnya, jumlah tersebut hampir memadai tetapi masih menyisakan selisih yang dianjurkan WHO dengan rasio 1:7.500.
"Sebenarnya ini tidak begitu masalah sepanjang rasio yang masih baik ini terdistribusi dengan baik. Persoalan kita ini kan dokter gigi masih terpusat di kota besar. Jadi bagaimana masyarakat mau mengakses, kalau pengetahuan dan keluhan sudah tetapi dia tidak bisa mengakses ke dokter gigi," kata Usman dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/3/2022).