REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASI -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menggelorakan kesiapsiagaan nasional untuk menangkal paham radikal bagi seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Selatan. Menurutnya, sel-sel paham radikal tidak boleh berkembang.
"Kesiapsiagaan dan kewaspadaan ini harus terus dijaga agar paham radikal dan sel-sel terorisme tidak berkembang apalagi sampai melakukan aksi dan jatuhnya korban," kata dia di Banjarmasin, Selasa (22/3/2022).
Menurut Boy Rafli, merawat kesiapsiagaan penting demi tumbuhnya kesadaran semua pihak bahwa ancaman paham radikal dan terorisme itu nyata. Apalagi berbagai peristiwa yang terjadi hingga tindakan hukum oleh Polri terhadap para pelaku yang terafiliasi organisasi terorisme mengindikasikan bahwa mereka benar-benar ada.
Boy Rafli menyebut kejadian beberapa waktu belakangan ini di Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa sel-sel radikalisme tak dipungkiri ada di provinsi ini. Satu kasus paling menyita perhatian publik ketika aksi penyerangan di Mapolsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, pada Juni 2020 hingga menewaskan satu anggota Polri, katanya.
Pelakunya, papar dia, terindikasi terpengaruh paham radikal melalui internet. Bahkan tak menutup kemungkinan terafiliasi dan dikendalikan organisasi radikal yang bersifat transnasional."Jaringan terorisme di luar negeri berupaya menggunakan anak negeri mencari pendukung dan menjalankan aksinya di sini, itulah yang harus kita waspadai dan tangkal bersama," katanya.