REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara bahasa imsak berarti menahan. Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يُمْسِكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ اَنْ تَزُوْلَا ەۚ وَلَىِٕنْ زَالَتَآ اِنْ اَمْسَكَهُمَا مِنْ اَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِهٖ ۗاِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا
Artinya: Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah (QS. Fathir: 41)
Namun, dalam hal puasa, imsak secara istilah ialah menahan diri dari apa pun yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan jima. Para ulama sepakat bagi mereka yang berpuasa, perlu memperhatikan imsak, atau memperhatikan dari semua yang membatalkan puasa. Periode waktu dimulai dengan terbitnya matahari dan berakhir dengan terbenamnya matahari.
Imsak adalah inti dari puasa, yang merupakan rukun puasa yang disepakati, sesuai dengan firman Allah SWT:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya: “…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Kementerian Agama umumnya akan mencantumkan kolom jadwal imsakiyah pada informasi jadwal waktu sholat pada jadwal imsakiyah, yang biasanya tertera ada jadwal imsakiyah pada 10 menit sebelum waktu sholat subuh setiap hari bulan Ramadhan. Namun, dalam hadits dijelaskan bahwa Nabi Muhammad (SAW) tidak pernah diperintahkan untuk imsak, kecuali adzan subuh dikumandangkan. Adzan subuh dikumandangkan dua kali, menjelang subuh dan saat masuknya subuh.