Selasa 22 Mar 2022 20:35 WIB

Pangdam XVII: Komnas HAM Diiajak Melihat Kejadian di Papua Secara Riil

Hasil olah TKP kejadian Gome terungkap seorang komandan kompi tidak jujur.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Konmas HAM terjun ke Papua untuk mengawal kasus pelanggaran HAM di sana.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Konmas HAM terjun ke Papua untuk mengawal kasus pelanggaran HAM di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui pihaknya telah mengajak Komnas HAM melihat berbagai kejadian di Papua secara riil. Ajakan itu diungkapkan dalam pertemuan dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jayapura pada Senin (21/3/2022).

Teguh mengatakan, dalam pertemuan itu tidak ada hal prinsip yang dibahas karena semuan isu yang diangkat terkait HAM. Karena itulah, menurut Pangdam, pihaknya mengajak Komnas HAM melihat riil beberapa kejadian yang terjadi di Papua.

Baca Juga

"Bila ada keterlibatan prajurit yang melakukan pelanggaran HAM, maka Kodam/XVII Cenderawasih terbuka untuk bersama-sama mengecek di lapangan dan bila terbukti akan diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera kepada prajurit," tegas Teguh.

Terkait dengan kejadian Gome, Kabupaten Puncak, Pangdam Cenderawasih menjelaskan dari hasil olah TKP dan investigasi di lapangan terungkap seorang komandan kompi di lapangan tidak jujur dalam memberikan laporan. "Ketidakjujuran itu terkait laporan yang diberikan, terutama tentang parameter patroli yang dilakukan hingga berdampak jatuhnya korban di kalangan prajurit," kata Teguh.

Tiga prajurit dari Satgas Kodim YR 408/SBH pada 27 Januari 2022 gugur setelah ditembak KKB di Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Prajurit yang gugur di antaranya Serda Rizal, Pratu Tupas Barazza, dan Pratu Rahman, sedangkan yang terluka Pratu Saeful.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement