Selasa 22 Mar 2022 21:14 WIB

Prasetyo Tanya Alasan KPK tak Kunjung Periksa Anies Baswedan

KPK diminta transparan mengenai pengusutan dana Formula E Jakarta.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyelidikkan mengenai peminjaman anggaran sebesar Rp 180 miliar oleh dinas pemuda dan olahraga kepada Bank DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil Formula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyelidikkan mengenai peminjaman anggaran sebesar Rp 180 miliar oleh dinas pemuda dan olahraga kepada Bank DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil Formula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan terkait pengusutan dugaan rasuah Formula E. Hal tersebut disampaikan lantaran KPK tak juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Ini merupakan kali kedua Prasetyo Edi memenuhi panggilan lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan guna mengonfirmasi berkenaan dengan mekanisme terkiat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.

Dia mengaku dimintai keterangan terkait uang Rp 180 miliar yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Bank DKI. Padahal, sambung dia, anggaran yang telah dikeluarkan itu belum mendapat pengesahan menjadi APBD DKI Jakarta.