REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan terkait pengusutan dugaan rasuah Formula E. Hal tersebut disampaikan lantaran KPK tak juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/3/2022).
Ini merupakan kali kedua Prasetyo Edi memenuhi panggilan lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan guna mengonfirmasi berkenaan dengan mekanisme terkiat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.
Dia mengaku dimintai keterangan terkait uang Rp 180 miliar yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Bank DKI. Padahal, sambung dia, anggaran yang telah dikeluarkan itu belum mendapat pengesahan menjadi APBD DKI Jakarta.