REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cakung menangkap seorang pelajar SMP berinisial R. Ia diduga hendak melakukan tawuran bersama teman-temannya di persimpangan lalu lintas Tugas, Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, R berusia 16 tahun dan kini duduk di bangku Kelas 2 SMP. "(Yang ditangkap) Umurnya 16 tahun, Kelas 2 SMP. Jadi mereka itu diduga berencana untuk melakukan tawuran setelah pulang sekolah," kata Satria Darma di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Satria mengatakan, pelajar tersebut ditangkap ketika jajarannya sedang melakukan patroli guna mencegah tawuran yang biasa terjadi pada jam pulang sekolah. "Ketika patroli dan kita antisipasi di jam-jam pulang sekolah, ini ketemu rombongan sekitar 20 motor. Akhirnya kita coba untuk amankan mereka," ujar Satria.
Satria menambahkan, para pelajar sempat melarikan diri ketika melihat aparat keamanan yang datang untuk menertibkan. Polisi juga mengamankan satu bilah celurit yang dibawa oleh pelajar tersebut.
"Tentunya kita masih kembangkan dia ini dari sekolah mana. Apakah dia tergabung dalam kelompok apa namanya. Ini tidak berhenti di sini, kita akan kembangkan," tutur Satria.