Selasa 22 Mar 2022 23:47 WIB

Warga Marunda Disebut Masih Terdampak Limbah Batu Bara, Ini Kata Pemprov

Wagub DKI menyebut telah berikan sanksi PT KCN sesuai keluhan warga Marunda

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak upaya terkait keluhan dari warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, terkait limbah batubara. Menurut dia, PT KCN sudah diberi waktu untuk memperbaiki masalah yang ada dari rentang waktu 14 hingga 60 hari.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak upaya terkait keluhan dari warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, terkait limbah batubara. Menurut dia, PT KCN sudah diberi waktu untuk memperbaiki masalah yang ada dari rentang waktu 14 hingga 60 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak upaya terkait keluhan dari warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, terkait limbah batu bara. Menurut dia, PT KCN sudah diberi waktu untuk memperbaiki masalah yang ada dari rentang waktu 14 hingga 60 hari.

“Jadi terkait Marunda sudah kita lakukan upaya pengawasan monitoring bahkan rekomendasi sanksi pada pihak KCN, ada 32 pelanggaran yang harus diatasi,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Selasa (22/3).

Tak hanya itu, terkait keluhan warga setempat, pihaknya melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah dilakukan screening. Karena itu, dia meminta semua pihak menunggu dan membahas hasil yang ada kemudian hari.

“Kita lakukan upaya apapun masalah di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta selalu berupaya bisa mengatasi berbagai masalah warga Jakarta terkait banjir, macet, polusi udara hingga kebersihan sampah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Marunda masih mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan akibat debu batubara. Dikatakan, berdasarkan keluhan warga, belum ada perubahan signifikan dari PT KCN setelah diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Warga Rusun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI menghentikan pencemaran abu batubara yang melanda kawasan permukiman tersebut.

"Kami ada di sini untuk memperjuangkannya," kata salah satu orator dari Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) dan sekitarnya saat melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement