REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, tidak menutup kemungkinan kapal patroli milik TNI AL akan dilengkapi dengan peluru kendali (rudal) jika negara dalam keadaan darurat. Kapal patroli merupakan bagian dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT).
“Dalam keadaan darurat atau pun negara dalam keadaan bahaya, kapal patroli TNI AL bisa ditambahkan rudal yang memungkinkan ditingkatkan menjadi kapal cepat rudal,” kata Yudo kepada wartawan saat acara peluncuran dan shipnaming dua unit baru kapal patroli cepat berukuran 60 meter (PC-60 M) yang dibuat oleh PT Caputra Mitra Sejati (CMS) dengan nama KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875 di Galangan PT Caputra Mitra Sejati, Banten, Senin (21/3/2022).
Kapal-kapal jenis patroli merupakan kapal yang sangat dibutuhkan TNI AL. Kapal tersebut merupakan salah satu bagian dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dalam mendukung tugas-tugas TNI AL sebagai penegak kedaulatan dan hukum, serta sebagai instansi pertahanan negara di laut.
"Diperlukan perkuatan atau penambahan jumlah KRI dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang menjadi benteng utama unsur-unsur penegakan hukum di laut," ujarnya.