Rabu 23 Mar 2022 08:35 WIB

Penyebaran Kasus Covid-19 di Bandung Melandai

Penurunan kasus Covid-19 di Kota Bandung dinilai signifikan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan penyebaran kasus Covid-19 saat ini telah melandai.
Foto: Pixabay
Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan penyebaran kasus Covid-19 saat ini telah melandai.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan penyebaran kasus Covid-19 saat ini telah melandai. Pekan depan diharapkan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.

"BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6 jadi memang kita terpapar itu sekarang 2.572 orang jadi penurunan ya lumayan signifikan," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Ia berharap pekan depan status level PPKM bisa berubah dari level 3 menjadi level 2 dan optimis kasus Covid-19 terus melandai. Meski begitu, status level di Kota Bandung bergantung kepada kondisi wilayah Bandung Raya lainnya seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

"Saya optimis semakin terus melandai ya itu sebagai dorongan kita untuk menurunkan level. Tapi kita tidak bisa berdiri sendiri kota Bandung itu, karena aglomerasi jadi itu tergantung aglomerasi yang ada di Bandung Raya. Kalau semua sama ya Insya Allah kita jadi level 2," katanya.

Asep melanjutkan vaksinasi dosis pertama di Kota Bandung sudah mencapai 112 persen sedangkan dosis kedua sudah mencapai 102,74 persen. Dosis ketiga atau vaksin booster mencapai 20 persen.

Jelang bulan puasa Ramadan, ia mengatakan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan berharap kasus Covid-19 terkendali. Masyarakat pun diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau minimal memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di sektor usaha.

Ia menambahkan pihaknya dapat menambah relaksasi sektor usaha dan sosial apabila kasus terus menurun. Hal itu termasuk menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Asep mengatakan kebijakan status level PPKM di Kota Bandung dan aglomerasi ditentukan oleh pemerintah pusat. Tiap pekan pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement