Rabu 23 Mar 2022 10:16 WIB

KSP: Perlu Keterlibatan Pemda Awasi HET Minyak Goreng Curah

Sudah ada 42 produsen mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menekankan pentingnya  keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang.

Apalagi saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET. "Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET. Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan beberapa hari lalu," kata Panutan, dikutip dari siaran pers KSP, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.

"Kalau pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.

Ia mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan pada Senin (21/3/2022) lalu juga dilaporkan sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14 ribu. Dengan jumlah tersebut, lanjut dia, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.

"Itu sudah mencukupi kebutuhan tujuh ribu ton per hari," kata dia.

Ia melanjutkan pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar terhadap aksesibilitas, baik dari ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Presiden mengeluarkan kebijakan HET Rp 14 ribu untuk minyak goreng curah dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.

Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen. Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.

"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," ujar Panutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement