VIVA – Beberapa waktu lalu tersebar kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan. Hal ini disampaikan pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah.
Menurut Elvi, tidak ada perkataan langsung darinya terkait hal itu. maka bisa dipastikan kabar atau berita itu merupakan hoax.
"Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," ujar Evi dikutip dari laman MUI.
Kata Elvi, hal ini merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu. Kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dibuat seolah-olah baru terjadi pada Maret 2022.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," katanya.
Menurut Evi, sejumlah pengelola program TV tertentu, memang melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan. Elvi menjelaskan, jika ada program yang dianggap sudah melampai batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki.
Evi berharap pihak yang sudah menulis keliru dapat memperbaiknya. Hal ini berdampak kepada MUI.
"Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," ucap Evi.