REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerombolan pengendara sepeda motor yang menerobos jalan layang nontol (JLNT) Casablanca dan melakukan pengeroyokan terhadap pengendara mobil dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pengendara sepeda motor di JLNT itu sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
"Tadinya mau mediasi cuma belum terjadi mediasi karena nggak ada yang datang dari pihak sebelah (pemotor)" ungkap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Menurut Ridwan Soplanit, kasus ini berawal dari sekelompok pengendara motor yang tidak terima di klakson saat melintas di JLNT. Lalu, para pengendara sepeda itu tidak terima dan melakukan penganiayaan ke pengendara mobil. Kemudian korban melaporkan ke pihak berwajib. Padahal JLNT Casablanca sendiri tidak diperuntukkan untuk sepeda motor.
“Jadi gerombolan bermotor ini jalannya pelan, dia mengklakson supaya jalannya lebih cepat karena menghambat kendaraan lainnya,” katanya.
Ridwan mengatakan, pasal yang dilaporkan adalah 170 KUHP terkait pengeroyokan. Selain itu, pihaknya tidak akan melakukan mediasi ulang dan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Adapun jumlah pelaku pengeroyokan sekitar empat sampai lima orang pelaku.
“Kita tidak pengaruh mediasi, kita amankan dulu. Kita lagi identifikasi dan kita lidik untuk cari pelakunya,” ungkap Ridwan.
Diketahui kasus pengeroyokan oleh sejumlah pengendara sepeda motor terhadap pengendara mobil terjadi di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/3) lalu. Dalam kasus ini korban sempat menegur para pengendara sepeda motor yang berjalan pelan dan hampir menutup jalan. Namun para pengendara motor tidak terima dan memberhentikan korban serta melakukan penganiyaan.