Rabu 23 Mar 2022 14:36 WIB

Pimpinan DPR Setuju Booster Jadi Syarat Mudik

Dasco mengingatkan masyarakat agar tak lalai meskipun laju kasus melandai.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir memang menunjukkan tren terus melandai. Karenanya, ia mendukung vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat untuk mudik.

"Saya setuju bahwa kemudian booster dijadikan syarat karena antara vaksin 1 dan 2 kan sudah berjarak. Sementara booster itu kan bisa menambah kekuatan di tubuh kita untuk melawan Covid," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/3).

Baca Juga

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tak lalai meskipun laju kasus Covid-19 terus melandai. Menurutnya, protokol kesehatan masih menjadi peran penting sebelum terbitnya status endemi terhadap virus tersebut.

"Kita kan tidak bisa prediksi, tiba-tiba variannya lemah, ganas, sehingga prokes tetap lebih tepat. Sampai kita bener-bener yakin bahwa yang namanya Covid ini sudah benar-benar landai," ujar Dasco.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi masyarakat baik vaksin dosis kedua maupun booster dosis ketiga menjelang Ramadhan. Salah satu caranya, pemerintah ingin menjadikan vaksin booster atau dosis ketiga sebagai syarat untuk mudik lebaran.

"Kemudian juga booster bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres di sela kunjungan kerjanya ke Pesantren al-Ittifaq, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3).

Wapres mengatakan, selain vaksinasi sudah lengkap atau dua kali dosis, masyarakat yang ingin mudik harus sudah di-booster. Jika wacana itu direalisasikan, masyarakat yang ingin mudik dan sudah divaksinasi booster tidak perlu melakukan tes RT PCR maupun swab antigen. "Sehingga dengan demikian maka tidak perlu lagi ada semacam di PCR, atau antigen," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement