Warga Binaannya Leluasa Kendalikan Narkoba, Ini kata Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dua tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu- sabu, yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Purwokerto, saat digelat ekspos pengungkapan kass peredran narkoba di kantor BNNP Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/3). | Foto: Istimewa
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Aktivitas warga binaan yang leluasa mengendalikan peredaran sabu- sabu dari dalam lingkungan Lapas Kelas II A Purwokerto –selama ini—luput dari perhatian petugas lapas setempat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Gunaidi yang dikonfirmasi perihal terungkapnya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Aziz Darsono alias Pentet, salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Purwokerto oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Ia mengaku aktivitas yang dilakukan pelaku selama ini selalu ‘kucing kucingan dengan petugas lapas. Kendati begitu, kalau tindak lanjut dari BNNP Jawa Tengah ini terungkap ada unsur keterlibatan petugas lapas, sanksi tegas akan diberikan.
“Kami tidak akan main- main, walaupun proses hukumnya sedang berjalan, jika ada oknum petugas yang terlibat langsung kita pecat,” tegasnya, saat dikonfirmasi di kantro BNNP Jawa Tengah, di Kota Semarang, Rabu (23/3).
Gunaidi juga berterimakasih kepada BNNP Jawa Tengah yang telah mengungkap aktivitas ilegal salah satu warga binaan di Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan sinergitas yang dilakukan antara BNNP Jawa Tengah dengan lembaga pemasyarakatan. Sehingga mampu mengungkap sejelas- jelasnya bagaimana tersangka mendapatkan barang dan mengatur peredaran naroba dari balik jeruji besi lapas.
Ia juga mengaku, selama ini Lapas Kelas II A Purwokerto juga sudah berusaha secara maksimal melalui upaya pemeriksaan, penggeledahan maupun razia ke dalam ruangan sel warga binaan secara insidentil.
“Mungkin selama saya bertugas dua – tiga bulan ini memang belum berkoordinasi dengan BNN kabupaten setempat, untuk bersama- sama mengagendakan razia di dalam lingkungan lapas,” lanjutnya.
Lapas Kelas IIA Purwokerto, lanjutnya, juga sudah mengagendakan upaya- upaya pencegahan dan pengawasaan, termasuk juga melakukan tes urin kepada para warga binaan dan petugas lapas. “Artinya, kami sudah melakukan berbagai upaya semaksimal mungkin untuk mencegah,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan ini, petugas BNNP Jawa Tengah mengamankan Aziz Darsono alias Pentet yang berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas II A Purwokerto karena berperan mengendalikan pengambilan sabu- sabu dari Jakarta untuk di bawa dan diedarkan di Kabupaten Boyolali.
Dalam pengungkapan ini, petugas BNNP Jawa Tengah juga menangkap seorang kurir yang melaksanakan perintah Aziz darsono dan mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu- sabu.