Rabu 23 Mar 2022 16:04 WIB

Angin Kencang: Pohon Tumbang di Jakbar, Kanopi Roboh di Jaktim

Pohon yang tumbang diterpa angin kencang telah dievakuasi dari jalan Jakbar.

Petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan melakukan pemangkasan pohon di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas kehutanan Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan kegiatan pemangkasan pohon di sejumlah titik di Jakarta Selatan sebagai antisipasi pohon tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang. Sejumlah pohon tumbang akibat angin kencang di Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (23/3/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan melakukan pemangkasan pohon di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas kehutanan Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan kegiatan pemangkasan pohon di sejumlah titik di Jakarta Selatan sebagai antisipasi pohon tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang. Sejumlah pohon tumbang akibat angin kencang di Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (23/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat menerima sejumlah laporan pohon tumbang menyusul hujan lebat disertai angin kencang melanda kawasan tersebut pada Rabu (23/3/2022) siang. Petugas pun diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sudah ada enam laporan pohon tumbang yang kami terima," Kata Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Taman Kota Jakarta Barat, Djauhar Arifin, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Dari data yang diberikan Djauhar, enam pohon tumbang itu berlokasi di beberapa titik, yakni di Jalan Sasak Kebon Jeruk dengan diameter 35 cm, Panti Sosial Bina Laras Harapan Cengkareng dengan diameter 50 cm, Jalan Daan Mogot dengan diameter 45 cm, Jalan Peta Utara Kalideres dengan diameter 50 cm, dan Jalan Puri Ayu CNI Kembangan dengan diameter 30 cm. Pohon tumbang terbesar yang tumbang ada di Jalan Arjuna Utara, yakni dengan diameter 60 cm.

Djauhar mengatakan, enam pohon tumbang yang terjadi di wilayahnya itu sempat menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan. Namun demikian, peristiwa pohon tumbang tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kami pastikan tidak ada korban jiwa dan kerugian materiel dari peristiwa pohon tumbang ini," jelas Djauhar.

Djauhar mengimbau seluruh masyarakat untuk melapor ke pihaknya jika mendapati adanya pohon tumbang. Laporan tersebut bisa dilayangkan melalui aplikasi Jaki.

Pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara rutin ke beberapa wilayah untuk melakukan pemotongan pohon yang dianggap rimbun dan membahayakan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement