Rabu 23 Mar 2022 16:05 WIB

Food Station Rencana Jual Minyak Goreng Curah di Bawah HET

Minyak goreng curah di bawah HET ini akan mulai dijual pekan depan.

Pekerja memasukkan minyak goreng curah ke dalam kardus di salah satu kios sembako (ilustrasi),
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja memasukkan minyak goreng curah ke dalam kardus di salah satu kios sembako (ilustrasi),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya berencana menjual minyak goreng curah seharga Rp 13.500 per liter atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur."Tahap pertama 8.000 liter. Mungkin kami akan lakukan per minggu, seminggu sekali," kata Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo, menjawab pers, setelah mengikuti rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, penjualan minyak goreng curah sebanyak 8.000 liter tersebut rencananya mulai dijual pekan mendatang."Tanggalnya kami belum tentukan karena kami masih koordinasi dengan produsennya sekaligus untuk memastikan itu tidak mengganggu pedagang-pedagang beras yang ada Cipinang," imbuhnya.

Baca Juga

Pihaknya sampai saat ini belum berencana membatasi jumlah pembelian karena sasarannya adalah kalangan rumah tangga. Ia juga memastikan tidak menutup kemungkinan akan menambah alokasi penjualan minyak goreng curah menjadi dua kali lipat apabila animo masyarakat makin tinggi.

Pamrihadi menambahkan suplai untuk memasok minyak goreng curah itu didapatkan dari salah satu produsen minyak goreng bermerek."Suplai dari prinsipal yang memproduksi minyak yang dia mendapat DMO (domestic market obligation) untuk menyuplai lokal," katanya.

Pasokan minyak goreng curah tersebut diharapkan ikut meredam kenaikan harga yang sempat terjadi sejak beberapa hari lalu, termasuk menjelang Ramadhan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement