Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah buruh membawa spanduk saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Mereka menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah buruh melaksanakan salat Dzuhur di sela unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah buruh melaksanakan salat Dzuhur di sela unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
sumber : Antara
Advertisement