REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyakini konflik yang terjadi di Tanah Papua bisa segera diselesaikan melalui negosiasi atau perundingan damai antara pihak-pihak terkait. Penghentian konflik ini menjadi salah satu misi Komnas HAM.
"Penghentian konflik bersenjata yang telah menimbulkan banyak korban di Papua adalah misi utama Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan Komnas HAM telah melakukan sejumlah upaya terkait konflik di Tanah Papua, salah satunya dengan penjajakan dialog damai dengan menemui berbagai pihak di Papua pada 16 hingga 23 Maret 2022. Komnas HAM juga secara intensif memonitor dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran HAM dan tindak pidana kekerasan lainnya, baik yang dilakukan aparat TNI dan Polri maupun Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Untuk pelanggaran HAM berat, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan kasus Wamena, Wasior, dan Paniai. Setelah menyerahkan hasil penyelidikan kasus-kasus tersebut, maka sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Jaksa Agung bertugas menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan pengadilan HAM.
Komnas HAM juga berulang kali bertemu Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) maupun Jaksa Agung guna meminta penyelesaian secara konkret, supaya tidak terjadi impunitas atas pelanggaran HAM berat khususnya di Papua.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga korban, serta memastikan peristiwa semacam itu tidak terulang, baik di Papua maupun di wilayah lain."Langkah konkret ini juga penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap sikap pemerintah Indonesia," ujarnya.
Ia menerangkan yang dilakukan Komnas HAM saat ini merupakan tahap awal dari proses resolusi konflik menyeluruh dan upaya damai di Papua. Pada tahap awal, Komnas HAM berupaya mendengarkan dan meminta pendapat dari tokoh-tokoh kunci, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk mendengarkan tokoh dari kalangan agama, adat, dan intelektual atau cendekiawan.
Dia mengatakan isu pokok yang akan dibicarakan adalah mengenai langkah penghentian kekerasan dan konflik bersenjata serta isu-isu resolusi konflik yang ingin diajukan kepada Pemerintah Indonesia. Selanjutnya, Komnas HAM akan menyampaikan ke Presiden untuk dilakukan pertemuan dan negosiasi antara pihak-pihak terkait serta tokoh-tokoh kunci lain dengan mekanisme negosiasi yang disepakati bersama.