Rabu 23 Mar 2022 19:02 WIB

Jokowi Hapus Karantina Bagi PPLN yang Tiba di Indonesia 

Pemerintah akan tetap mewajibkan para PPLN untuk melakukan tes PCR. 

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghapus syarat karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah akan tetap mewajibkan para PPLN untuk melakukan tes PCR. 

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," ujar Jokowi dalam keterangannya terkait kebijakan PPLN dan panduan prokes ramadhan dan Idulfitri, Rabu (23/3/2022). 

Baca Juga

Ia melanjutkan, jika hasil tes PCR negatif, PPLN dapat langsung keluar dan beraktivitas. Namun, jika hasil tes PCR positif maka akan langsung ditangani oleh Satgas Covid-19. 

Menurut Jokowi, kebijakan ini diputuskan setelah melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami perbaikan. Selain itu, pemerintah juga memutuskan mengambil sejumlah langkah pelonggaran lainnya, di antaranya pelonggaran aktivitas beribadah menjelang datangnya bulan suci ramadhan. 

Pada tahun ini, Jokowi menyampaikan, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga mempersilakan masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman, tetapi harus memenuhi syarat dua kali vaksin Covid-19 dan satu kali booster

Namun, pemerintah masih melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Jokowi pun berharap perbaikan tren kasus positif ini dapat terus dipertahankan. 

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement