Rabu 23 Mar 2022 20:28 WIB

Pemerintah Luncurkan Dana Abadi untuk Kebudayaan

Dana Indonesiana tidak digunakan untuk kebutuhan selain kebudayaan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
 Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan yang dinamakan dengan Dana Indonesiana untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan yang dinamakan dengan Dana Indonesiana untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan. Dana abadi yang dinamakan dengan Dana Indonesiana itu diluncurkan untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan.

"Dengan Dana Indonesiana, pemerintah berupaya untuk hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan dengan dukungan dana abadi yang sifatnya lebih stabil dan berkelanjutan," jelas Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kegiatan Merdeka Belajar Episode ke-18 yang disiarkan secara daring, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Didukung oleh Kemenkeu, Nadiem mengungkapkan, lewat Dana Indonesiana pemerintah menghadirkan sistem pemanfaatan anggaran negara yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekspresi budaya. Di mana ekspresi budaya tersebut sejatinya bersifat eksperimentatif, spontan, dan berjalan lintas tahun.

Menurut Nadiem, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana. Pertama, Dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya.

"Dengan skema dana abadi, Dana Indonesiana hanya dapat meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan," jelas dia.

Poin kunci kedua, Nadiem menerangkan, Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangan Dana Indonesia bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Di samping itu, terdapat empat spektrum dukungan yang terwadahi oleh Dana Indonesiana. Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan. Kedua, dukungan pada produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya.

Spektrum ketiga, dukungan terhadap karya-karya terbaik Indonesia untuk berkiprah di panggung internasional. Keempat, dukungan untuk kerja-kerja riset dan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya.

"Jika seluruh aspek budaya ini membaik secara signifikan, maka identitas budaya dan ketahanan budaya kita akan semakin kuat. Nilai-nilai kebudayaan pun kemudian akan berdampak besar pada kohesi sosial masyarakat Indonesia," tutur Nadiem.

Mendikbudristek juga menekankan semangat gotong royong dan kolaborasi dari Dana Indonesiana sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. Dia menyebutkan, selain lembaga pemerintah, akan ada Dewan Pengarah Program dan Komite Seleksi Substansi, yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.

"Para pemangku kepentingan bidang kebudayaan ini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi berperan penting dalam perancangan sistem pengelolaan Dana Indonesiana," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement