REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan. Dana abadi yang dinamakan dengan Dana Indonesiana itu diluncurkan untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan.
"Dengan Dana Indonesiana, pemerintah berupaya untuk hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan dengan dukungan dana abadi yang sifatnya lebih stabil dan berkelanjutan," jelas Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam kegiatan Merdeka Belajar Episode ke-18 yang disiarkan secara daring, Rabu (23/3/2022).
Didukung oleh Kemenkeu, Nadiem mengungkapkan, lewat Dana Indonesiana pemerintah menghadirkan sistem pemanfaatan anggaran negara yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekspresi budaya. Di mana ekspresi budaya tersebut sejatinya bersifat eksperimentatif, spontan, dan berjalan lintas tahun.
Menurut Nadiem, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana. Pertama, Dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya.