REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Jajaran Polres Cirebon Kota bersama Pemkot Cirebon menemukan alat pembuat minyak goreng kemasan di salah satu agen minyak goreng curah di Kota Cirebon. Tim audit pun akan mendalami temuan tersebut.
Penemuan alat itu terungkap saat dilakukan monitoring ketersediaan minyak goreng curah di Kota Cirebon, Rabu (23/3). Ada dua buah alat yang ditemukan. Bahkan, pada alat tersebut masih terpasang plastik kemasan serta minyak goreng kemasan 50 mililiter bermerek ‘Tiga Satu’ di sejumlah dus.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, dilihat dari kemasannya, pemilik membuat kemasan minyak goreng dengan merk yang dibuat sendiri. Berdasarkan informasi awal dari pemilik alat tersebut, kegiatan itu sudah tidak dilakukan lagi.
‘’Nanti kami dari tim audit, yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Disperindag, akan melakukan audit,’’ ujar Fahri.
Tim audit, lanjut Fahri, akan memeriksa terlebih dulu apakah pemilik alat tersebut memiliki izin pengemasan minyak goreng atau tidak. Keterangan yang didapat dari temuan kali ini akan menjadi langkah awal tim audit untuk memeriksa lebih lanjut.
‘’Nanti kita akan menelusurinya,’’ tukas Fahri.
Sementara itu, monitoring ketersediaan minyak goreng curah itu menyasar dua depo di Pelabuhan Cirebon dan dua agen.
Fahri mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, di salah satu depo telah tersedia stok minyak goreng sebesar 22 ribu ton. Sedangkan di depo lainnya, tersedia 300 ton dan akan bertambah menunggu pengiriman dari produsennya.
Selain di depo, lanjut Fahri, ketersediaan minyak goreng curah di dua agen yang didatanginya juga dalam kondisi tersedia. Agen tersebut mengambil pasokan minyak goreng curah dari depo di Pelabuhan Cirebon. Dikarenakan pasokan di pelabuhannya tersedia, maka suplai ke agen-agen juga tersedia.
‘’Jadi kesimpulannya, ketersediaan minyak goreng curah masih aman di Kota Cirebon dan tersedia di agen-agen,’’ tegas Fahri.
Fahri menambahkan, beberapa agen juga telah membuat pakta integritas untuk tidak menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Adapun besaran HET untuk minyak goreng curah adalah Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 per kg.