Rabu 23 Mar 2022 21:38 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cibatu Diresmikan Besok

Jalur kereta api Garut-Cibatu sejak 1982 telah dihentikan operasionalnya.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, dan Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan inspeksi jalur kereta api Cibatu-Garut, Ahad (13/2/2022).
Foto: Diskominfo Garut
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, dan Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan inspeksi jalur kereta api Cibatu-Garut, Ahad (13/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan reaktivasi jalur kereta api komersial di Kabupaten Garut, Jawa Barat diresmikan 24 Maret 2022 yang diagendakan akan dihadiri Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN serta jajaran PT KAI."Ya, peresmian besok (Kamis)," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu (23/3/2022).

Ia menyampaikan peresmian reaktivasi jalur kereta api itu diselenggarakan di Stasiun Garut yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri BUMN Erick Thohir."Pak Menhub dan Menteri BUMN hadir," kata Rudy.

Baca Juga

Manajer Humas Daerah Operasional 2 PT KAI, Kuswardoyo membenarkan adanya agenda peresmian reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu di Kabupaten Garut."Rencana besok akan ada peresmian jalur KA Cibatu-Garut," kata Kuswardoyo saat dihubungi wartawan di Garut.

Jalur reaktivasi Stasiun Garut-Cibatu itu sudah bertahun-tahun direncanakan untuk bisa kembali dimanfaatkan melayani masyarakat. Jalur tersebut sejak 1982 telah dihentikan operasionalnya, kemudian PT KAI memperbaiki kembali jalur kereta api Garut-Cibatu untuk kebutuhan transportasi masyarakat.

Rencananya Stasiun Garut yang dibangun secara megah itu akan melayani perjalanan komersial relasi ke Stasiun Pasar Senen, kemudian Bandung, dan Purwakarta.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement