Rabu 23 Mar 2022 22:03 WIB

Tim Terpadu Temanggung Sidak Pasar Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Para pedagang diimbau tidak menimbun minyak goreng maupun bahan pokok lainnya.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di pusat perbelanjaan (ilustrasi). Tim terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan toko swalayan.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di pusat perbelanjaan (ilustrasi). Tim terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan toko swalayan.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Tim terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan toko swalayan.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin di Temanggung, Rabu (23/3/2022), mengatakan, hasil pantauan ketersediaan minyak goreng di pasar cukup. Namun, tim sempat menemukan di salah satu toko swalayan stok minyak goreng kosong.

Baca Juga

"Kami periksa di gudang karena diduga ada penimbunan, ternyata stok juga memang kosong," kata Burhanuddin.

Pada pantauan tersebut pihaknya mengimbau para pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng maupun kebutuhan pokok lainnya. Penjualan komoditas harus sesuai denga mekanisme pasar.

"Jika komoditas misalnya minyak goreng tidak ada, agar segera menghubungi distributor untuk dikirim dan segera dijual," katanya.

Dengan demikian, sambung Burhanuddin, ketersediaan minyak goreng terpenuhi apalagi saat ini menjelang Ramadhan. Harapan pada Ramadhan mendatang ketersediaan minyak goreng bisa cukup dan mekanismenya berjalan lancar dengan harga terjangkau masyarakat.

Burhanuddin mengimbau para pedagang maupun distributor di wilayah Temanggung jangan sampai menimbun atau tidak menjual minyak goreng dengan alasan untuk menunggu harga naik. "Pelaku nanti akan dilakukan penyelidikan dan jika memenuhi unsur pidana akan dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sampai saat ini belum ada penimbunan," katanya.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Eny Sulistyowati mengatakan telah mengeluarkan imbauan pada pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai keekonomian pasar. Minyak goreng harus dijual dan tidak ada penimbunan sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di bulan Ramadhan.

"Kami berharap masyarakat bisa membeli minyak goreng sesuai kebutuhannya sehingga tidak terjadi kelangkaan," kata Eny.

Ia menuturkan harga minyak goreng kemasan saat ini telah sesuai dengan mekanisme pasar yang disesuaikan merk, per liter berkisar Rp 25.000. Harga sudah naik dari yang sebelumnya Rp 14.000 per liter.

"Bagi toko yang tidak ada stok untuk segera menghubungi distributor agar ada ketersediaan," kata Eny.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement