REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Petugas gabungan dari kepolisian, TNI hingga BNNK Bogor kembali melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor pada Rabu (23/3). Sidak yang menyasar kamar warga binaan ini dilakukan sebagai memberantas adanya kaitan handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).
“Sidak ini (dilakukan) serentak dilaksanakan di lapas atau rutan seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lempaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Paledang Bogor, Rachmad Mintarja kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Untuk pemeriksaan tersebut, Lapas Kelas IIA Bogor melibatkan Polresta, Koramil hingga BNNK. Menurutnya, tujuan kegiatan sidak ini untuk memberantas adanya Halinar. Artinya, tidak ada peredaran gelap narkoba hingga penyalahgunaan tata tertib yang ada di Lapas seperti handphone.
“(Intinya) supaya itu bersih di dalam, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran lagi. Dan Alhamdulillah dalam hasil sidak ini tidak ditemukan narkoba, maupun juga alat komunikasi yang biasanya itu akan sering menjadi masalah di rutan maupun lapas di seluruh indonesia,” ucap dia.
Rachmad menjelaskan, kasus narkoba di dalam lapas memang sulit diberantas karena itu pengawasan harus tetap dilakukan. Adapun dari sidak yang dilakukan, ada beberapa barang yang berhasil diamankan petugas gabungan, diantaranya korek api, pisau kater, parfum hingga barang-barang lainnya yang terbuat dari besi, kaca dan kayu.
“Dimulai teman-teman ini, kita berniat bersinergi untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di sini di Lapas Kelas IIA Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Pemberantasan BNNK Bogor, Tatang Arena, menyambut baik kegiatan seperti ini. Itu karena, dengan digelarnya sidak ini bisa menggelorakan Indonesia bebas dari narkoba.
“Kita juga bersyukur dari hasil sidak ini tidak ada barang-barang narkotika yang bisa kita temukan dan dapatkan,” ujar dia.