Kamis 24 Mar 2022 06:30 WIB

Satgas: Kepatuhan Memakai Masker di 1.811 Desa/Kelurahan Rendah

Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang desa terbanyak dengan kepatuhan rendah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Satgas gabungan menjaring warga yang tidak memakai masker saat Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (8/3/2022).
Foto: ANTARA/Rahmad
Satgas gabungan menjaring warga yang tidak memakai masker saat Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (8/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, masih terdapat 29 persen atau 1.811 desa atau kelurahan yang kepatuhan memakai maskernya masih rendah. Provinsi yang menjadi penyumbang terbanyak pada desa atau kelurahan dengan kepatuhan rendah yakni Jawa Timur sebanyak 366 kelurahan.

Selanjutnya di Aceh sebanyak 288, Jawa Tengah sebanyak 227, Jawa Barat sebanyak 140, dan Riau sebanyak 137 kelurahan. "Berkaca pada data tersebut, mari kita kencangkan kembali masker kita, rutin mencuci tangan dan sebisa mungkin hindari kerumunan dan menjaga jarak," kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Wiku pun mengingatkan, ketidakpatuhan dalam menjaga protokol kesehatan tersebut berpotensi menimbukan kenaikan kasus kembali. Ia menekankan, pada masa adaptasi, tanggung jawab pengendalian kasus bergantung pada masing-masing individu.

"Ingat, di masa adaptasi ini tanggung jawab pengendalian kasus lebih besar porsinya di tangan-tangan masing-masing dari kita," ujarnya.

Lebih lanjut, dari catatan Satgas, saat ini terdapat sekitar enam ribu desa atau kelurahan yang melapor dari total lebih dari 80 ribu desa atau kelurahan di Indonesia. Angka ini menunjukan penurunan sejak akhir tahun lalu.

"Perlu kita upayakan kembali untuk terus meningkat lebih baik lagi jika seluruh desa atau kelurahan dapat melaporkan dengan memberdayakan personel monitoring perubahan perilaku di wilayahnya masing-masing," ujar Wiku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement