Kamis 24 Mar 2022 08:45 WIB

Berkendara Ugal-Ugalan, Connor McGregor Ditangkap Kepolisian Dublin

Ini bukan pertama kalinya McGregor berurusan dengan pihak kepolisian.

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Endro Yuwanto
Petarung UFC Conor McGregor. McGregor ditangkap kepolisian Dublin, Irlandia, usai tepergok berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.
Foto: EPA-EFE/JUSTIN LANE
Petarung UFC Conor McGregor. McGregor ditangkap kepolisian Dublin, Irlandia, usai tepergok berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Atlet Mixed Martial Arts (MMA), Connor McGregor, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan juara kelas ringan dan kelas bulu Ultimate Fighting Championship (UFC) itu ditangkap kepolisian Dublin, Irlandia, usai tepergok berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.

Insiden ini terjadi saat McGregor mengemudikan mobil mewah, Bentley Continental GT, dari arah Lucan menuju Palerstown, Dublin, Rabu (23/3/2022) waktu setempat. Namun, dalam perjalanan tersebut, McGregor dihentikan oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga

''Saat itu, McGregor tengah dalam perjalanan menuju pusat kebugaran saat dia dihentikan oleh pihak kepolisian karena diduga melanggar aturan lalu lintas dan mengemudi ugal-ugalan. Namun, McGregor dinyatakan lolos dalam uji alkohol dan narkoba,'' kata juru bicara McGregor kepada ESPN, Karen Kassler, Kamis (24/3/2022).

Kendati begitu, pihak kepolisian sempat menahan petarung MMA berusia 33 tahun tersebut. Tidak hanya itu, mobil Bentley milik McGregor juga sempat disita oleh pihak kepolisian.

Setelah sempat dibawa ke kantor kepolisian setempat, McGregor dilepaskan sembari menunggu jadwal persidangan.

''Seseorang berusia sekitar 30 tahun dibawa ke Markas Kepolisian Lucan. Di sana, dia didakwa melanggar aturan lalu lintas dan berkendara dengan ugal-ugalan serta membahayakan pengendara lain. Dia sudah dilepaskan kembali seraya menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Blanchardstown,'' ujar juru bicara kepolisian Lucan kepada Irish Independent.

Apabila terbukti bersalah berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan, McGregor terancam hukuman kurungan selama enam tahun dan denda 5.500 dolar AS. Ini bukan pertama kalinya McGregor berurusan dengan pihak kepolisian, terutama pelanggaran lalu lintas.

Pada 2017, petarung pertama yang mampu meraih gelar juara di dua kelas berbeda UFC itu didenda oleh pengadilan lantaran berkendara dengan kecepatan tinggi. Tidak hanya itu, pada 2018, McGregor juga sempat diamankan pihak kepolisian saat melempar bus rombongan petarung UFC, Khabib Nurmagomedov, dengan sebuah manekin di Brooklyn, Amerika Serikat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement