Kamis 24 Mar 2022 15:32 WIB

Kapolri Minta Kejar TPPU Pada Kasus Peredaran Narkoba 1,196 Ton

Kejaksaan dan pengadilan diminta untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus melalukan tracing dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional Timur Tengah sebanyak 1,196 ton yang diungkap di Kabupaten Pangandaran. Bahkan, dia meminta, agar jajaran menyelidiki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lakukan trasing TPPU terhadap pelaku dan bandar narkoba sehingga mereka jera," ujarnya bersama jajaran dan Komisi III DPR RI saat konferensi pers di Pusdik Intel di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Selanjutnya, dia mengimbau, mitra polisi yaitu kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Dengan begitu maka generasi muda akan terjaga dari ancaman narkoba.

Kapolri mengungkapkan, kasus narkoba di Pangandaran yang melibatkan jaringan internasional merupakan pengungkapan besar. Selain itu pihaknya sebelumnya sudah mengungkap kasus besar lainnya.

"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar narkoba segala jenis narkoba kita tekan dan memberikan hukuman maksimal," ungkapnya.

Dia pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan merupakan bagian dan kontribusi agar sumber daya manusia unggul menuju Indonesia emas.

Kapolri pun menegaskan, peredaran narkoba harus diberantas dari hulu ke hilir. "Anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi saya akan komit memberikan reward sehingga kinerja anggota akan terus lebih baik," katanya.

Pihaknya meminta, kepada jajaran kapolda dan kapolres untuk menindak tegas anggota apabila didapati bermasalah dengan narkoba. Bahkan tidak segan untuk memecat.

"Saya minta kepada rekan-rekan kapolda, kapolres kalau ada anggota terlibat (narkoba).pecat dan berikan hukuman maksimal. Itu komitmen kita saya tidak ingin ada institusi bermain-main," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement