REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus melalukan tracing dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional Timur Tengah sebanyak 1,196 ton yang diungkap di Kabupaten Pangandaran. Bahkan, dia meminta, agar jajaran menyelidiki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Lakukan trasing TPPU terhadap pelaku dan bandar narkoba sehingga mereka jera," ujarnya bersama jajaran dan Komisi III DPR RI saat konferensi pers di Pusdik Intel di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Selanjutnya, dia mengimbau, mitra polisi yaitu kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Dengan begitu maka generasi muda akan terjaga dari ancaman narkoba.
Kapolri mengungkapkan, kasus narkoba di Pangandaran yang melibatkan jaringan internasional merupakan pengungkapan besar. Selain itu pihaknya sebelumnya sudah mengungkap kasus besar lainnya.
"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar narkoba segala jenis narkoba kita tekan dan memberikan hukuman maksimal," ungkapnya.
Dia pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan merupakan bagian dan kontribusi agar sumber daya manusia unggul menuju Indonesia emas.
Kapolri pun menegaskan, peredaran narkoba harus diberantas dari hulu ke hilir. "Anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi saya akan komit memberikan reward sehingga kinerja anggota akan terus lebih baik," katanya.
Pihaknya meminta, kepada jajaran kapolda dan kapolres untuk menindak tegas anggota apabila didapati bermasalah dengan narkoba. Bahkan tidak segan untuk memecat.
"Saya minta kepada rekan-rekan kapolda, kapolres kalau ada anggota terlibat (narkoba).pecat dan berikan hukuman maksimal. Itu komitmen kita saya tidak ingin ada institusi bermain-main," katanya.