Kamis 24 Mar 2022 14:21 WIB

Syarat Wajib Booster untuk Mudik Dinilai akan Menjadi Persoalan

Tidak semua orang yang akan mudik mendapat akses untuk suntikkan booster.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ilham Tirta
 Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebijakan boleh mudik dengan syarat harus sudah vaksin booster akan menjadi persoalan. Sebab, ada banyak masyarakat yang belum mendapat giliran untuk di vaksin booster.

"Kebijakan boleh mudik ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi saat ini penyebaran virus Covid-19 sudah lebih terkendali. Namun, untuk mewajibkan masyarakat untuk vaksin booster tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan," katanya kepada Republika, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Ia melanjutkan, ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah di-booster. Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik.

"Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan. Dalam konteks ini, diharapkan ada kearifan bagi mereka yang belum di-booster ini. Apalagi pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan," kata dia.

Ia mencontohkan seperti tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat dan lain-lain. "Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin," kata dia.

Ia menambahkan, kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. "Meskipun pada saat yang sama akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster," kata dia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi masyarakat baik vaksin dosis kedua maupun booster menjelang Ramadhan. Salah satu caranya, pemerintah ingin menjadikan vaksin booster atau dosis ketiga sebagai syarat untuk mudik lebaran.

"Kemudian juga booster bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres di sela kunjungan kerjanya ke Pesantren al-Ittifaq, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3).

Wapres mengatakan, selain vaksinasi sudah lengkap atau dua kali dosis, masyarakat yang ingin mudik harus sudah di-booster. Jika wacana itu direalisasikan, masyarakat yang ingin mudik dan sudah divaksinasi booster tidak perlu melakukan tes RT PCR maupun swab antigen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement