Kamis 24 Mar 2022 14:21 WIB

Syarat Wajib Booster untuk Mudik Dinilai akan Menjadi Persoalan

Tidak semua orang yang akan mudik mendapat akses untuk suntikkan booster.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ilham Tirta
 Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebijakan boleh mudik dengan syarat harus sudah vaksin booster akan menjadi persoalan. Sebab, ada banyak masyarakat yang belum mendapat giliran untuk di vaksin booster.

"Kebijakan boleh mudik ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi saat ini penyebaran virus Covid-19 sudah lebih terkendali. Namun, untuk mewajibkan masyarakat untuk vaksin booster tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan," katanya kepada Republika, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Ia melanjutkan, ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah di-booster. Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik.

"Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan. Dalam konteks ini, diharapkan ada kearifan bagi mereka yang belum di-booster ini. Apalagi pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan," kata dia.