REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta, agar pelaku peredaran sabu jaringan internasional Timur Tengah yang membawa 1,196 ton dan berhasil diungkap polisi ditindak tegas. Dia berharap, hukuman yang diberikan akan memberikan efek jera.
Seperti diketahui polisi mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 1,196 ton. Peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional Timur Tengah itu berhasil digagalkan di Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran pada 16 Maret lalu.
Aksi penggagalan peredaran narkotika jenis sabu tersebut kerja sama antara Bareskrim Polri, Dit Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jabar. Tersangka yang berhasil diamankan yaitu seorang pria berinisial SA (33 tahun), HM (41 tahun), HH (39 tahun), AH (38 tahun) dan MB pria asal Afganistan (20 tahun).
"Harus dilakukan efek jera, saya juga akan melakukan pengawasan kepada aparat penegak hukum lainnya bagaimana tuntutan dan lain sebagainya ke kejati kemudian di tingkat pengadilannya, jangan sampai tidak ada efek jera," ujarnya saat konferensi pers di Pusdik Intelijen di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Dia menuturkan, pihaknya terus membahas peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa bersama Polri. Apabila tidak dilakukan pencegahan, maka jutaan generasi bangsa dapat menjadi korban.
"Terima kasih sudah menyelamatkan generasi muda, saya terkejut saat mendengar di pantai Pangandaran, mereka (pelaku) pasti mengunakan jalur sulit, kami akan concern sinergitas di tingkat polri untuk cegah tangkal," katanya.
Dia mendorong, agar Polairud dan perangkatnya diperkuat sebab para pengedar menggunakan perangkat yang lebih canggih. Pihaknya akan mendukung seluruh yang dilaksanakan kepolisian.
"Jangan sampai (upaya) penangkapan kalah dengan kelihaian mereka yang punya niat yang merusak bangsa," katanya.