Kamis 24 Mar 2022 15:09 WIB

Baru Merintis Usaha Kecil? Ini 5 Tips Kelola Keuangan Biar Usaha Nggak Bangkrut

Tanpa pengaturan keuangan yang sesuai, usaha kecil yang dirintis bisa terhambat untuk maju bahkan terancam gulung tikar.

Rep: Tim Cari Cuan/ Red: Partner
.
Foto: network /Tim Cari Cuan
.

Pemilik usaha kecil harus cermat dalam tata kelola keuangan/ilustrasi (foto: republika.co.id).
Pemilik usaha kecil harus cermat dalam tata kelola keuangan/ilustrasi (foto: republika.co.id).

Model usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belakangan ini banyak diminati masyarakat sebagai sumber penghasilan. Pemilik usaha kecil biasanya juga merintis bisnisnya dari modal sendiri, sebelum akhirnya merambah ke permodalan melalui perbankan atau investor saat akan menambah aset atau membuka cabang baru.

Agar sebuah usaha kecil yang dirintis bisa bertahan dan berkembang, pemilik usaha harus cermat dalam tata kelola keuangan. Tanpa pengaturan yang sesuai, usaha kecil yang dirintis akan terhambat untuk maju bahkan terancam gulung tikar. Membangun disiplin dalam mengelola dan memantau arus keuangan menjadi kunci bagi pelaku usaha kecil agar bisnis berjalan sesuai harapan.

Berikut lima tips mengelola keuangan bagi usaha kecil yang dirangkum oleh Head of Financial Services Zilingo Indonesia, Okky Octavianto, Kamis, 24 Maret 2022.

1. Keuangan usaha dan pribadi harus dipisahkan