Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
sumber : Antara
Advertisement