REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan, pengembangan dana pensiun masih memiliki tantangan. Salah satunya berupa instrumen investasi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah untuk menempatkan dana pensiun tersebut, masih terbatas.
"Dorongan terhadap inovasi-inovasi instrumen baru cukup mendesak diperlukan untuk mendukung pengelolaan dana peserta secara berkelanjutan dan dapat memberikan imbal hasil optimal," kata Ventje dalam webinar terkait Dana Pensiun Syariah yang dipantau di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Padahal, menurutnya, dana pensiun syariah dapat menjadi salah satu komponen penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Khususnya sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan.
Pengembangan dana pensiun syariah secara tepat diyakini dapat memperluas cakupan kepesertaan, serta mendukung penguatan ekosistem rantai nilai halal melalui optimalisasi dari partisipasi dana-dana jangka panjang syariah. "Untuk memaksimalkan pengelolaan dana jangka panjang tersebut diperlukan integrasi dengan sektor keuangan syariah dan kegiatan-kegiatan lain yang memperluas akses dan minat investor baik individu maupun institusi, dari domestik dan global," kata dia.
Minat investor terhadap dana pensiun syariah juga dapat ditingkatkan dengan penciptaan inovasi dalam instrumen investasi syariah yang kompetitif dan berkelanjutan. Sementara itu, pengembangannya lebih lanjut akan membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Kami dari KNEKS akan terus memberikan dukungan bagi pengembangan industri dana pensiun syariah, termasuk dalam usaha peningkatan literasi keuangan syariah yang perlu didorong masif dalam mempercepat, memperoleh, dan memajukan pengembangan ekonomi syariah nasional," kata Ventje.