Kamis 24 Mar 2022 17:43 WIB

Arab Saudi akan Hentikan Siaran Langsung Sholat di Masjidil Haram?

Siaran langsung sholat di Masjidil Haram akan dihentikan

Rep: Andrian Saputra, Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Sholat di Masjidil Haram (ilustrasi). Siaran langsung sholat di MShasjidil Haram akan dihentikan
Foto: AP/Amr Nabil
Sholat di Masjidil Haram (ilustrasi). Siaran langsung sholat di MShasjidil Haram akan dihentikan

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH— Arab Saudi memutuskan tidak lagi menyiarkan sholat secara langsung di Masjidil Haram pada semua media. 

Seperti dilansir al Masrawy pada Kamis (24/3/2022), ini merupakan keputusan terbaru yang dikeluarkan hari ini, Kamis (24/3/2022) oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi.  

Baca Juga

Menurut Saudi Pers Agency, Kementerian Urusan Islam Arab Saudi tengah mengeluarkan instruksi dan arahan untuk mempersiapkan Masjidil Haram sebelum Ramadhan. 

Dan diantara instruksi tersebut adalah melarang penayangan sholat di Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam sejarah. 

Tak elak,  keputusan Arab Saudi tak menyiarkan sholat di Masjidil Haram itu membuat geram para pengguna media sosial. 

Banyak warganet di negara Arab yang berkomentar bahwa mereka melihat ibadah sholat di televisi karena tak bisa berkunjung atau melakukan haji dan umroh. 

Sementara ada juga yang mengkritisi kebijakan baru Arab Saudi itu dan membandingkannya dengan sebuah konser yang diselenggarakan Kerajaan dan disiarkan ke publik baru-baru ini bersamaan dengan larangan untuk menayangkan sholat di Masjidil Haram. 

Selain penghentian tayangan itu juga ada sejumlah aturan baru selama Ramadhan ini yaitu  kebijakan larangan pengumpulan sumbangan keuangan oleh karyawan masjid untuk menggelar buka puasa bagi para Muslim di berbagai wilayah Saudi. Larangan ini diumumkan karena Arab Saudi telah mempersiapkan agenda buka puasa bersama di tempat-tempat tertentu.

Kementerian Agama Saudi menekankan, acara buka puasa bersama hanya terbatas pada tempat yang disiapkan dan halaman masjid. Agenda buka puasa juga harus berada di bawah tanggung jawab imam masjid atau muadzin.

Dalam pernyataan seperti dilansir Saudi Gazette, Kamis (24/3), Kementerian Arab Saudi itu mencatat pentingnya membersihkan tempat-tempat yang ditunjuk untuk menggelar buka puasa, segera setelah acaranya selesai.

Keputusan kementerian tersebut meliputi beberapa arahan untuk mempersiapkan masjid sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara arahan yang menuai sorotan ialah perlunya komitmen imam dan muazin untuk bekerja dan tidak absen selama Ramadhan.   

 

Sumber: masrawy

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement