REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Duta Besar Rusia untuk Warsawa, Sergey Andreev pada Kamis (24/3/2022), mengatakan, Polandia telah memblokir rekening bank kedutaan Rusia. Pemblokiran itu atas dasar bahwa, rekening tersebut kemungkinan digunakan untuk membiayai kegiatan teroris atau pencucian uang.
"Rekening kami telah diblokir oleh keputusan Kementerian Keuangan, dan kemudian oleh keputusan Jaksa Polandia," ujar kantor berita TASS mengutip Andreev.
Andrrev mengatakan, pemerintah Polandia mencurigai dana dari rekening Kedutaan Besar di Warsawa digunakan untuk pencucian uang atau mendanai terorisme.
Kementerian Luar Negeri Polandia pada Rabu (23/3/2022), telah mengusir 45 diplomat Rusia yang diduga bekerja untuk intelijen Kremlin. Rusia menyebut tuduhan itu tidak berdasar.
Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki, ditanya tentang pengusiran diplomat Rusia dan apakah dana kedutaan Rusia telah dibekukan. Morawiecki mengkonfirmasi bahwa, pemerintah Polandia telah membekukan rekening Kedutaan Besar Rusia di Warsawa.
"Saya hanya bisa mengatakan secara umum bahwa kami telah berurusan dengan pembekuan dana Federasi Rusia," ujar Morawiecki.
Hubungan antara Rusia dan negara-negara Eropa Tengah sudah lama tidak terlalu baik. Tetapi konflik Ukraina telah secara signifikan meningkatkan ketakutan dan kecurigaan terhadap niat Moskow.
Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari dalam sebuah operasi militer khusus. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan kemampuan militer Ukraina, dan membasmi orang-orang nasionalis berbahaya.
Pasukan Ukraina telah melakukan perlawanan keras. Sementara Barat telah memberlakukan sanksi ekonomi besar-besaran terhadap Rusia.