Kamis 24 Mar 2022 20:18 WIB

Polresta Mataram Tangkap Pengusaha Tahu Edarkan Sabu

Yang bersangkutan ditangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pengusaha tahu berinisial MM (28), asal Abian Tubuh, karena diduga mengedarkan sabu. "Yang bersangkutan kami tangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (24/3/2022).

Indekos yang menjadi lokasi penangkapan pada Rabu (23/3/2022) malam itu diduga kuat menjadi sarang MM melakukan transaksi narkoba. Dugaan itu dikuatkan dengan adanya temuan barang bukti empat klip sabu siap edar dengan berat mencapai 3,68 gram dan seseorang pria berinisial SH yang diduga sebagai calon pembeli.

Baca Juga

"Dari penggeledahan di salah satu kamar indekos itu kami turut mengamankan timbangan elektrik dan peralatan untuk mempaketkan sabu, seperti gunting, bundelan klip plastik bening yang masih kosong," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan keduanya. Melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam keduanya, polisi beranjak ke dua lokasi pengembangan. Lokasi pertama itu di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dari lokasi tersebut polisi mengamankan dua orang berinisial LG dan perempuan berinisial NA.

"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami hanya temukan sisa-sisa alat untuk konsumsi sabu, ada juga satu bundelan klip kosong," ucap dia.

Sedangkan di TKP ke tiga, polisi mengembangkan ke kawasan Perumahan Pagutan, Kota Mataram. Namun dari rumah itu polisi tidak menemukan siapa pun dan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. "Sudah kami geledah, tetapi kosong," katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, kini pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Ada dugaan MM sebagai terduga pengedar sabu, masuk dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

"Jaringan dari MM ini yang akan kami dalami lebih lanjut. Kami telusuri dari komunikasi 'handphone' pribadi-nya," ujar Yogi. Sedangkan untuk tiga orang lainnya, kini masih dalam proses pendalaman peran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement