REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan Ramadhan tahun ini akan berbeda dibandingkan Ramadhan dua tahun sebelumnya. Pada Ramadhan sebelumnya masyarakat tidak leluasa beribadah di masjid atau mushalla karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar tahun 2020 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021.
"Tak berapa lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Maka dari itu, mari kita jaga kondusifitas agar umat muslim dapat beribadah dengan tenang,” kata Hendri, Kamis (24/3/2022).
Hendri berharap pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan tertib. Terutama rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya agar beraktivitas sesuai waktu yang ditetapkan.
Hendri menyebut seperti biasa, Pemko Padang akan akan mengeluarkan Surat Edaran untuk warga. Supaya Ramadhan di Kota Padang berjalan dengan kondusif.