REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menghapus persyaratan perjalanan bagi mereka yang mengunjungi Kerajaan. Wisatawan yang tiba di Arab Saudi tidak lagi harus menunjukkan bukti vaksinasi terhadap Covid-19.
Mereka juga tidak perlu menjalani tes PCR sebelum keberangkatan ke Kerajaan dan juga tidak perlu dikarantina saat tiba. Perubahan tersebut diumumkan Kemenkes Saudi dalam ungguhan Twitter pada Senin (21/3/2022) malam waktu setempat, seperti dilansir Arab News, Kamis (24/3/2022).
Keputusan itu diambil karena penurunan jumlah kasus positif Covid-19, yang kini kurang dari empat persen. Selain itu, tingkat vaksinasi di Kerajaan telah mencapai 99 persen untuk mereka yang berusia 12 tahun atau lebih.
Pada 5 Maret, Arab Saudi mencabut sebagian besar tindakan pencegahan terkait dengan memerangi pandemi virus corona. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menghapus kebutuhan akan masker dan jarak sosial di ruang terbuka.